Dikejar dan Ditendang Korban, Aksi Maling Motor di Malang Kota Berakhir Apes

MALANG KOTA, antaratoday.com – Aksi nekat pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang, berakhir apes.

Terduga pelaku berinisial JS (23), pemuda asal Jabung, Kabupaten Malang, gagal membawa kabur motor curian setelah tepergok langsung oleh pemiliknya. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi sebelum akhirnya warga sekitar mengepung pelaku.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya pengamanan terhadap JS. Pelaku diduga kuat mencoba menggasak satu unit Honda Scoopy milik korban bernama Andrie Alfino (34). Insiden ini terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan. Warga kemudian turut membantu mengepung pelaku sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman, Jumat malam.

Kronologi bermula saat Andrie datang bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di depan rumah. Saat sedang asyik berbincang di dalam rumah, Andrie curiga karena melihat lampu motornya tiba-tiba menyala.

Ia pun bergegas keluar. Benar saja, Andrie mendapati motornya sudah dikuasai oleh pelaku yang tengah berusaha membawanya mundur keluar dari gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Spontan, Andrie mengejar pelaku dan berusaha menghentikannya. Korban sempat menendang pelaku hingga terjatuh. Namun, JS yang tampaknya panik langsung bangkit kembali dan tetap berusaha menyalakan mesin untuk membawa kabur motor curian tersebut.

Aksi kejar-kejaran terus berlanjut hingga ke ujung gang. Andrie kembali berhasil menjatuhkan pelaku sambil berteriak lantang meminta pertolongan.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan memadati lokasi. Mereka mengepung JS hingga ruang geraknya terkunci total dan pelariannya terhenti.

Guna menghindari aksi main hakim sendiri, warga berinisiatif mengamankan JS ke salah satu rumah warga setempat sambil menunggu kedatangan polisi.

Petugas piket yang dipimpin oleh Pamapta Polresta Malang Kota, Ipda Dani, segera meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. JS beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kunci T dan dua buah anak kunci yang dimodifikasi untuk merusak stopkontak kendaraan. Sementara itu, motor sasaran berupa Honda Scoopy tahun 2019 bernopol N-6739-EAO juga turut disita. Menariknya, kunci T milik pelaku masih menempel di motor saat aksi tersebut digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk mencuri sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami dan diperiksa intensif oleh Satreskrim untuk mendalami modus maupun pengembangan TKP lain,” jelas Ipda Lukman.

Ipda Lukman sangat mengapresiasi respons cepat korban serta kepedulian warga sekitar. Langkah tanggap masyarakat dinilai sangat penting dalam menekan angka kejahatan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif tanpa ada tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi bantuan masyarakat yang sigap mengamankan pelaku. Namun kami ingatkan kembali, untuk penanganan hukum selanjutnya harus tetap diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan. Warga disarankan menggunakan kunci pengaman ganda sebagai langkah preventif meminimalisasi risiko pencurian. (Yasin/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup