Flyover Gedangan Sidoarjo Masuk Tahap Pengukuran, Rp225 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan

SIDOARJO, antaratoday.com – Proyek Flyover Gedangan memasuki salah satu tahapan paling krusial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran dan pemetaan terhadap 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan jembatan layang tersebut.

Langkah ini menjadi pintu masuk menuju proses appraisal atau penilaian harga tanah sebelum pembayaran ganti rugi kepada masyarakat dilakukan. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh rangkaian pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026, sehingga pembangunan fisik Flyover Gedangan bisa dimulai pada 2027. Target tersebut sebelumnya juga ditegaskan Pemkab Sidoarjo dalam sosialisasi pengadaan tanah kepada warga terdampak.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan percepatan pengukuran menjadi penting agar proses berikutnya tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.

Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan Rp225 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung proses pembebasan lahan. Namun, kebutuhan keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar. Kekurangan anggaran tersebut akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan menjadi salah satu tahapan paling menentukan sebelum proyek fisik dapat dimulai. Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo juga telah menyebut kebutuhan pembebasan lahan berada di kisaran Rp400 miliar hingga Rp450 miliar, dengan skema penganggaran yang disesuaikan berdasarkan tahapan proyek.

Di lapangan, proses pengukuran dilakukan secara bertahap oleh petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo. Pengukuran menyusuri kawasan yang masuk dalam trase proyek, termasuk sisi utara dan timur jalur pembangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud mengatakan pengukuran dilakukan dengan kecepatan sekitar 20 hingga 25 bidang per hari.

“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.

Data 122 bidang tersebut sebelumnya juga telah menjadi basis Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan proses pengadaan tanah. Pada tahap sebelumnya, pemerintah sempat memfokuskan penyelesaian administrasi sejumlah bidang agar proses appraisal dapat segera berjalan. ANTARA melaporkan sebagian kendala tersebut berkaitan dengan pemilik lahan yang berdomisili di luar daerah serta kelengkapan dokumen ahli waris, bukan semata-mata persoalan sengketa.

Proyek Flyover Gedangan tidak hanya berdampak pada bidang tanah milik masyarakat. Sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah juga masuk dalam kawasan terdampak.

Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.

Karena itu, proses pembebasan lahan tidak sekadar menyangkut pembayaran kepada pemilik tanah. Pemerintah juga harus memastikan penataan dan penyelesaian terhadap fasilitas publik yang terdampak agar pembangunan dapat berjalan tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari.

Flyover Gedangan diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, terutama di kawasan Simpang Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.

Tahapan perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) proyek sebelumnya telah dinyatakan siap. Dengan demikian, pembebasan lahan menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan sebelum konstruksi dapat dimulai.

Pemkab Sidoarjo kini berpacu dengan waktu. Pengukuran 122 bidang menjadi tahap penting untuk memastikan data bidang tanah, pemilik, serta batas lahan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Setelah pengukuran dan pemetaan rampung, proses akan bergerak menuju appraisal, penetapan nilai ganti rugi, hingga pembayaran kepada pemilik lahan.

Target akhirnya jelas: pembebasan lahan tuntas pada 2026 dan pembangunan fisik Flyover Gedangan mulai 2027. Jika tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah kawasan Gedangan, tetapi juga menjadi titik baru dalam upaya mengurai kemacetan jalur utama Surabaya-Sidoarjo. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup