Jembatan Candinegoro Terlambat 28 Persen, Wabup Mimik Khawatir Akses Warga Terganggu Saat Musim Hujan
SIDOARJO, antaratoday.com — Waktu pengerjaan terus berjalan, tetapi pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, masih tertinggal jauh dari target. Hingga Senin (21/9/2026), progres pekerjaan baru mencapai sekitar 17 persen, padahal seharusnya sudah berada di angka 45 persen.
Artinya, terdapat deviasi keterlambatan sekitar 28 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jembatan tersebut ditargetkan selesai sebelum musim hujan, sementara akses masyarakat sangat bergantung pada kelancaran pembangunan dan penyelesaian proyek tersebut.
Kondisi itu diketahui saat Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Dari hasil peninjauan, ia melihat pekerjaan masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
“Saya sidak langsung, ternyata deviasi keterlambatannya 28 persen. Padahal, ini sudah mau musim hujan. November atau Desember ini sudah harus selesai. Fakta di lapangan kondisinya masih seperti ini. Sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan tersebut bukan semata angka dalam laporan progres pembangunan. Semakin lama pekerjaan berlangsung, semakin panjang pula periode ketika akses transportasi warga harus berhadapan dengan konsekuensi pembangunan jembatan.
Aktivitas warga, mobilitas kendaraan, akses menuju tempat kerja, sekolah, perdagangan hingga distribusi kebutuhan sehari-hari membutuhkan kepastian akses. Karena itu, penyelesaian jembatan tepat waktu menjadi bagian penting dari pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.
Situasi akan semakin krusial ketika musim hujan tiba. Pekerjaan konstruksi yang belum selesai dapat menghadapi tantangan lapangan yang lebih besar, sementara masyarakat membutuhkan akses yang aman dan lancar.
Karena itu, Mimik meminta kontraktor tidak lagi bekerja dengan ritme yang sama. Percepatan harus dilakukan segera dengan menambah tenaga kerja maupun waktu pengerjaan.
Saat sidak berlangsung, jumlah pekerja yang berada di lokasi hanya sekitar 10 orang. Mimik menilai jumlah tersebut tidak cukup untuk mengejar ketertinggalan progres yang sudah mencapai 28 persen.
“Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sidak tersebut juga menemukan persoalan lain yang tak kalah penting. Mimik menyoroti material konstruksi berupa besi pada bagian pancang yang disebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Temuan ini langsung diminta untuk diperbaiki. Material yang tidak sesuai spesifikasi harus diganti dan disesuaikan dengan ketentuan teknis dalam perencanaan.
“Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya. Harus disesuaikan,” jelasnya.
Temuan tersebut membuat persoalan proyek tidak hanya berkaitan dengan kecepatan, tetapi juga kualitas.
Pemerintah daerah membutuhkan jembatan yang selesai tepat waktu, tetapi percepatan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar konstruksi. Sebaliknya, kualitas pekerjaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Pembangunan Jembatan Candinegoro memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,46 miliar. Dengan nilai pekerjaan tersebut, Mimik meminta kontraktor menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, baik dari sisi waktu maupun spesifikasi teknis.
Ia meminta kontraktor segera menyusun langkah percepatan untuk mengejar progres yang tertinggal. Penambahan tenaga kerja dan lembur menjadi langkah yang didorong agar pekerjaan dapat mengejar target.
Target penyelesaian dipatok pada November atau Desember, sebelum kondisi musim hujan semakin intensif.
Jembatan bukan sekadar konstruksi beton dan besi. Bagi masyarakat Candinegoro dan wilayah sekitarnya, keberadaannya berkaitan langsung dengan mobilitas sehari-hari.
Karena itu, keterlambatan pembangunan berpotensi memperpanjang ketidaknyamanan warga selama proses pekerjaan berlangsung. Terlebih jika pekerjaan belum tuntas ketika hujan mulai meningkatkan risiko genangan maupun gangguan akses di sekitar proyek.
Di sisi lain, kualitas konstruksi menjadi faktor yang tidak bisa ditawar. Jembatan yang dipaksakan selesai tetapi dibangun dengan material yang tidak sesuai spesifikasi justru dapat menimbulkan persoalan baru.
Mimik pun menekankan agar dua persoalan tersebut diselesaikan bersamaan: progres harus dikejar, tetapi standar konstruksi tetap harus dipenuhi.
Dengan deviasi 28 persen yang ditemukan saat sidak, kontraktor kini memiliki pekerjaan besar untuk mengejar ketertinggalan sebelum batas waktu penyelesaian. Pemerintah daerah juga akan memiliki pekerjaan pengawasan untuk memastikan percepatan benar-benar terjadi di lapangan, bukan hanya tercatat dalam laporan progres.
Sebab bagi warga, ukuran keberhasilan proyek bukan sekadar persentase pembangunan. Yang paling mereka tunggu adalah jembatan selesai, aman digunakan, dan kembali memberikan akses yang lancar tanpa harus berhadapan dengan persoalan baru ketika musim hujan tiba.(Tom)





























