Kasus Stunting di Ngerong Disebut Tinggal Segelintir, Kades Bidik Zero Stunting
PASURUAN, antaratoday.com — Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tidak ingin terlena meski kasus stunting di wilayahnya disebut telah berada pada level rendah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Rabu, (16/09/2026).
Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman, menyebut wilayahnya termasuk desa dengan jumlah kasus stunting paling sedikit di Kecamatan Gempol.
“Alhamdulillah Desa Ngerong peringkat satu, stuntingnya paling sedikit,” ujar Jemik dalam sambutannya.
Menurut dia, dari jumlah balita yang ada di Desa Ngerong, anak yang masuk kategori stunting disebut hanya tinggal dalam jumlah sangat terbatas.
“Di Desa Ngerong dari 700an balita, tapi sekarang yang kondisinya stunting bisa dihitung jari,” katanya.
Meski demikian, Jemik menegaskan capaian tersebut bukan alasan bagi pemerintah desa untuk mengendurkan perhatian. Sebaliknya, angka yang sudah rendah dinilai harus menjadi pijakan untuk memperkuat pencegahan agar kasus stunting tidak kembali meningkat.
“Alhamdulillah ada penurunan daripada tahun kemarin. Masalah stunting ini PR. Kita usahakan sama-sama masalah stunting di Desa Ngerong ini menjadi zero stunting,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jemik juga mengingatkan pentingnya membedakan kondisi stunting dengan pertumbuhan anak yang dipengaruhi faktor genetik.
Menurutnya, tidak setiap anak yang memiliki tubuh lebih pendek otomatis dapat dikategorikan mengalami stunting. Penentuan status stunting harus mengacu pada pemeriksaan dan standar pertumbuhan yang digunakan tenaga kesehatan.
Secara nasional, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mendefinisikan stunting sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. Kelompok sasaran percepatan penurunan stunting juga mencakup remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui serta anak usia 0–59 bulan.
Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah pertumbuhan. Pencegahan perlu dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan melalui berbagai intervensi kesehatan, gizi, sanitasi, pengasuhan dan faktor pendukung lainnya.
Musdes Rembuk Stunting di Ngerong memiliki posisi penting karena hasil pembahasan tidak berhenti pada forum diskusi. Masukan dan kebutuhan di lapangan menjadi bahan dalam menentukan program prioritas desa untuk RKP Desa 2027.
Rembuk stunting pada dasarnya merupakan forum untuk mempertemukan berbagai unsur guna mengidentifikasi persoalan, mengevaluasi penanganan yang telah dilakukan serta menyepakati rencana aksi konvergen untuk periode berikutnya. Praktik serupa di sejumlah desa juga menempatkan hasil rembuk sebagai bahan penyusunan RKP Desa dan penganggaran program penanganan stunting.
Konsep konvergensi menjadi penting karena stunting tidak hanya berkaitan dengan persoalan makanan atau kesehatan anak. Percepatan penurunannya membutuhkan keterpaduan intervensi dan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan sendiri pada 2026 terus mendorong penguatan aksi konvergensi penurunan stunting. Bapperida Kabupaten Pasuruan mencatat hasil evaluasi Web Aksi Bangda 2025 mencapai 84 persen dan menetapkan 25 desa di delapan kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi pada 2026.
Dalam dokumen RKPD Kabupaten Pasuruan, prevalensi stunting tercatat terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Data yang dicantumkan pemerintah daerah menunjukkan angka 21,40 persen pada 2020, turun menjadi 18,10 persen pada 2021, 10,83 persen pada 2022, 7,21 persen pada 2023, dan 5,32 persen pada 2024.
Di tingkat desa, tantangannya adalah memastikan tren penurunan tersebut benar-benar terjaga melalui pemantauan anak secara berkala dan intervensi yang tepat sasaran.
Karena itu, target zero stunting yang disampaikan Pemerintah Desa Ngerong tidak semata-mata soal mengejar angka nol. Target tersebut menuntut keberlanjutan pemantauan pertumbuhan balita, penguatan Posyandu, perhatian terhadap ibu hamil dan keluarga berisiko, pemenuhan gizi serta koordinasi antara pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan dan keluarga.
Dengan kasus yang disebut tinggal hitungan jari, Ngerong kini menghadapi pekerjaan berikutnya: memastikan anak-anak yang sudah tumbuh sehat tetap terjaga, sementara anak yang masih berisiko mendapat pendampingan lebih dini.
Bagi Pemerintah Desa Ngerong, rembuk stunting menjadi momentum untuk mengubah capaian rendah menjadi pijakan menuju target yang lebih tinggi, tidak ada lagi anak Ngerong yang mengalami stunting.





























