Rampungkan BAST, Rest Area dan Tengger Culture Center Resmi Jadi Aset Pemkab Pasuruan
PASURUAN, antaratoday.com – Perlahan dan pasti Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Rest Area dan Tengger Culture Center di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atas nama Pemkab Pasuruan dengan Denny Kumara selaku Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, Rabu (2/9/2026).
Pada awak media, kepala Satker Wilayah 1 Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jatim, Rohani Prasetiawan menyampaikan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap akhir untuk serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Ini tahap akhir untuk serah terima aset dari Kementerian PU ke Pemkab Pasuruan berupa Komplek Bangunan BTS, yaitu dalam program penataan KPSN BTS yang berada di Desa Ngadiwono.
“Aset ini berupa komplek bangunan rest area di Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari yang terdiri dari pos satpam, ruang genset, bangunan pengelola, bangunan cinderamata, bangunan TCC (Tengger Culture Center), teras sunset, depo sampah dan panggung budaya,” papar Rohani Prasetiawan.
Lebih lanjut, Rohani juga menyampaikan bahwa pembangunan rest area di Desa Ngadiwono merupakan upaya untuk mengembangkan kawasan wisata di TNBTS sebagai penanda fisik titik strategis jalur masuk menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger-Semeru.
Dengan penandatanganan BAST ini, Kementerian PU berharap adanya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo melalui jalur Kabupaten Pasuruan. Sehingga apabila terjadi, maka juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan daerah serta peningkatan PAD Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo secara khusus berterima kasih kepada Kementerian PU yang telah membangunkan rest area di Kawasan TNBTS Desa Ngadiwono.
Dengan ditandatanganinya BAST aset Rest Area dan Tengger Culture Center, maka secara otomatis menjadi momentum untuk mengajak semua pemangku kepentingan untuk sama-sama memajukan pariwisata di Kabupaten Pasuruan, utamanya Kecamatan Tosari.
“Hari ini aset telah resmi diserahkan kepada kami. Itu artinya kami akan sekuat tenaga untuk memanfaatkan aset ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya untuk kami rencanakan agenda dan kegiatan untuk meramaikan pariwisata di Bromo, yang terdekat adalah Bromo Marathon, kita akan manfaatkan betul rest area ini,” terangnya.
Mudah-mudahan sektor pariwisata di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui jalur Tosari, Kabupaten Pasuruan terus meningkat, dan endingnya adalah peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meroket,” pungkasnya. (red)





























