Enam Lokus Jadi Ujian Sidoarjo Menuju STBM Award Paripurna Nasional

SIDOARJO, antaratoday.com — Enam titik di Kabupaten Sidoarjo menjadi sasaran verifikasi lapangan STBM Award Paripurna tingkat nasional, Rabu (30/9/2026). Tim verifikator tidak hanya memeriksa keberadaan sarana sanitasi, tetapi juga menguji sejauh mana perubahan perilaku masyarakat benar-benar berjalan dan dipertahankan.

Verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian Kabupaten/Kota STBM Award Paripurna 2026. Tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri turun langsung melihat penerapan sanitasi di fasilitas kesehatan, kawasan permukiman, pengelolaan sampah, akses air minum, pengolahan lumpur tinja hingga fasilitas publik.

Tim verifikator terdiri dari Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan, Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri, serta lima pendamping dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Verifikasi lapangan dibuka Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Ia didampingi perangkat daerah terkait, Forkopimda dan sejumlah stakeholder.

Ainur menegaskan, STBM tidak boleh dipahami sekadar sebagai program untuk mengejar penghargaan. Menurutnya, sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus dijalankan meski tidak sedang mengikuti penilaian.

“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya program STBM,” ujarnya.

Sikap tersebut sejalan dengan konsep STBM yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama perubahan perilaku sanitasi dan higiene, bukan hanya penerima pembangunan sarana. Kementerian Kesehatan menetapkan lima pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Enam lokus yang diverifikasi memberikan gambaran penerapan STBM dari hulu hingga hilir.

Lokasi pertama berada di Puskesmas Gedangan. Di fasilitas pelayanan kesehatan ini, tim melihat penerapan aspek Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), termasuk bagaimana fasilitas publik memberikan akses yang setara bagi perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lainnya.

Dari Puskesmas Gedangan, tim bergerak ke TPS3R Pelangi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan. Di lokasi ini, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi fokus penilaian, terutama proses pemilahan dan pengolahan sampah dari lingkungan.

Pengelolaan sampah memang menjadi salah satu pekerjaan besar dalam penerapan STBM di Sidoarjo. Dari sekitar 346 desa/kelurahan, sekitar 210 di antaranya telah memiliki TPS3R.

Lokus ketiga berada di PAMSIMAS Tirta Bening, Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Fasilitas ini menjadi contoh penyediaan akses air minum berbasis masyarakat dengan hampir 300 sambungan rumah.

Berikutnya, tim menuju Kampung STBM di Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11, Kecamatan Sidoarjo. Sebanyak 20 rumah di kawasan tersebut menerapkan TGG sanitasi sekaligus menjalankan praktik lima pilar STBM pada tingkat rumah tangga.

Kawasan itu juga telah memiliki tabungan TAMARA LLTT atau Layanan Lumpur Tinja Terjadwal bersama Bank Delta Artha. Pengelolaan sampah dan air limbah rumah tangga turut dijalankan. Kampung tersebut sebelumnya meraih predikat juara RT Sehat pada 2024.

Dua lokasi terakhir berada di sektor pengelolaan sanitasi dan fasilitas publik. Tim mengunjungi IPLT UPTD PALD di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, untuk melihat pengelolaan lumpur tinja, kemudian meninjau TPA Griyo Mulyo Jabon.

Verifikasi ditutup di Stasiun Sidoarjo. Di lokasi tersebut, tim melihat penerapan GEDSI pada fasilitas publik, terutama dalam menyediakan ruang dan sarana yang dapat diakses masyarakat secara inklusif.

Hasil sementara verifikasi menunjukkan sejumlah praktik baik telah berjalan. Tim menilai penerapan GEDSI di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan sudah baik, termasuk pemeliharaan fasilitas yang dinilai cukup terjadwal.

Pemilahan sampah di Puskesmas Gedangan juga disebut berjalan rutin. Sementara mekanisme pengelolaan sampah di TPA Griyo Mulyo dinilai cukup rapi.

Penerapan STBM di Desa Bluru Kidul juga mendapat penilaian positif.

Namun, tim verifikator menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi. Praktik baik yang terlihat saat verifikasi harus menjadi kebiasaan masyarakat, bukan hanya aktivitas yang muncul ketika penilaian berlangsung.

“Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” kata Johanes Eko.

Sebelumnya, Sidoarjo telah mencatat sejumlah capaian penting dalam perjalanan menuju STBM lima pilar. Pemkab Sidoarjo menyebut status ODF telah diraih pada 2024. Pada 2026, data yang dipaparkan pemerintah daerah menunjukkan 99,78 persen rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, 95,43 persen pengelolaan sampah rumah tangga dan 73,6 persen pengelolaan air limbah rumah tangga.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyatakan hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Kepala Dinkes Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina menegaskan penerapan lima pilar STBM harus terus didorong hingga tingkat rumah tangga.

“Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM 5 Pilar sampai pada level masyarakat rumah tangga,” ujarnya. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup