Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan

SURABAYA, antaratoday.com – Tim gabungan skala besar menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026). Operasi mendadak ini digelar untuk memberantas dugaan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Pasukan gabungan yang dikerahkan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, POM TNI, hingga Satbrimob Polda Jatim.

Petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan ketat di sejumlah titik yang sebelumnya telah dipetakan sebagai zona rawan aktivitas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi ini, sejumlah orang dan barang bukti berhasil diamankan di lokasi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, membenarkan adanya pergerakan masif tersebut.

“Hari ini tim gabungan dari Polri, TNI, BNN, dan stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di Jalan Kunti Surabaya. Ini adalah tindak lanjut dari hasil penyelidikan mendalam mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” kata Kombes Pol Abast di lokasi.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah pasti warga yang ditangkap maupun total barang bukti yang disita. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan dan pendataan di lapangan masih berlangsung.

“Sejumlah orang sedang kami periksa intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing. Barang-barang yang ditemukan juga sedang didata. Hasil resminya akan kami sampaikan setelah proses verifikasi rampung. Kami bekerja profesional dan berbasis alat bukti,” imbuhnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Polda Jatim memastikan tidak akan membiarkan kawasan Jalan Kunti kembali berselimut dengan bisnis haram narkotika. Polisi bersama instansi terkait berkomitmen mengubah citra kawasan tersebut.

“Operasi ini tidak berhenti hari ini saja. Ke depan, kami akan mendirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat. Pos ini berfungsi sebagai pusat pengawasan dan pencegahan dini,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Perlu ada benteng pencegahan dan partisipasi aktif dari warga sekitar.

“Kami mengetuk hati masyarakat untuk menjaga lingkungannya. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Informasi sekecil apa pun sangat berharga untuk memutus mata rantai peredaran ini,” tuturnya.

Polda Jatim juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digulirkan secara senyap di wilayah-wilayah lain yang terindikasi rawan narkoba. Terkait hasil tes urine dan status hukum pihak yang diamankan, kepolisian berjanji akan merilisnya dalam waktu dekat.

“Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara resmi dan transparan agar informasi yang diterima masyarakat akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup