Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Prajurit TNI AD dan ASN Edukasi Safety Riding
MALANG KOTA, antaratoday.com — Ketertiban berlalu lintas berlaku bagi setiap pengguna jalan tanpa terkecuali, termasuk bagi para prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD. Pesan penting tersebut menjadi salah satu penekanan Kanitkamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana Gita Medinna Janis, saat memberikan materi safety riding kepada prajurit dan ASN TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Bdj.
Kegiatan edukatif ini berlangsung di Aula Denpom V/3 Malang pada Rabu (16/9/2026). Iptu Juana hadir sebagai pemateri mewakili Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Rio Angga Prasetyo. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keselamatan berkendara tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, melainkan wujud kesiapan fisik pengendara, kelayakan kendaraan, serta kelengkapan dokumen administrasi sebelum turun ke jalan raya.
Merujuk pada materi edukasi keselamatan berkendara Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana menjabarkan konsep utama berupa “Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Administrasi”:
– Siap Diri: Pengendara harus dalam kondisi sehat walafiat serta wajib mengenakan perlengkapan standar keselamatan, seperti helm SNI, sarung tangan, jaket, celana panjang, dan sepatu.
– Siap Kendaraan: Kendaraan yang digunakan harus memenuhi spesifikasi teknis resmi pabrikan dan bukan hasil modifikasi yang menyalahi aturan.
– Siap Administrasi: Pengendara wajib membawa dokumen berkendara yang sah, meliputi SIM, STNK, dan KTP.
“Keselamatan dimulai dari kesiapan diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengendara,” ujar Iptu Juana.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga mengingatkan sejumlah perilaku berisiko yang kerap memicu kecelakaan fatal, seperti menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mengemudi sambil mengoperasikan telepon seluler. Pelanggaran-pelanggaran ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Urgensi edukasi ini diperkuat oleh pemaparan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Malang Kota sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Tercatat telah terjadi 257 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 38 korban meninggal dunia serta 373 orang luka ringan. Data riil ini disajikan sebagai sarana edukasi nyata mengenai dampak fatal kelalaian di jalan raya.
Melalui pembekalan ini, prajurit TNI AD dan ASN diharapkan tidak sekadar menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dan contoh nyata bagi masyarakat luas. Status sebagai prajurit yang mengemban tugas bela negara dinilai sangat selaras dengan komitmen disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Prajurit dan ASN TNI AD juga merupakan bagian dari pengguna jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain materi safety riding dari kepolisian, kegiatan kolaboratif ini juga diisi oleh berbagai instansi terkait, di antaranya: Dinas Perhubungan Kota Malang, PT Jasa Raharja, Detasemen Kesehatan Wilayah 05.04.03 Kesdam V/Brawijaya, MPM Honda Malang, Denpom V/3 Malang.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, bersama Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo serta jajaran personel terkait. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan forum silaturahmi dan komunikasi interaktif antara personel Polresta Malang Kota dengan keluarga besar Korem 083/Bdj.
Di akhir sosialisasinya, Iptu Juana menutup pesan keselamatan berkendara dengan sebuah pantun yang menegaskan bahwa keberanian di medan tugas harus sejalan dengan kedisiplinan di jalan raya.
“Bawa senjata tegak berdiri,Siap siaga bela pertiwi.Walau gagah berani di medan bakti,Taat berlalu lintas tetap jadi cerminan diri.” (Yasin/red)





























