SPPG Tanpa SLHS Diusulkan Stop Beroperasi, Sidoarjo Perketat Pengawasan MBG

SIDOARJO, antaratoday.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diusulkan tidak beroperasi sampai seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat mengikuti audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).

Subandi menilai kepemilikan SLHS tidak boleh berhenti sebagai kelengkapan dokumen. Kondisi dapur dan seluruh tahapan pengolahan makanan harus diperiksa untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman dikonsumsi.

“Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” kata Subandi.

Pemkab juga meminta satgas melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan MBG. Pemeriksaan meliputi penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional. BGN pada Agustus 2026 menegaskan SLHS merupakan syarat mutlak operasional SPPG, bukan sekadar persyaratan administratif. Pada September, BGN bahkan menghentikan sementara 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS.

Subandi meminta pengawasan tidak hanya menyasar SPPG yang belum memiliki SLHS. SPPG yang telah menyelesaikan perizinan juga diminta menjalani pemeriksaan ulang.

“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan makanan dalam program MBG.

Subandi juga mendorong pembenahan tata kelola pendirian SPPG. Ia meminta setiap SPPG yang akan didirikan di Sidoarjo mengikuti aturan BGN dan berkoordinasi dengan Pemkab sejak awal. Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar proses pendirian hingga operasional SPPG tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” tegas Subandi.

Ia juga mengusulkan pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili sebagai warga Sidoarjo. Tujuannya agar koordinasi serta pengawasan terhadap operasional dapur lebih mudah dilakukan.

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengungkap adanya laporan terkait dugaan SLHS palsu dalam audiensi tersebut. Menurut Teguh, BGN baru mengetahui persoalan itu setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Penanganannya diserahkan kepada Dinas Kesehatan dan kepolisian.

“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian,” ujarnya.

Persoalan itu menjadi perhatian karena SLHS merupakan instrumen penting dalam memastikan standar higiene dan sanitasi dapur MBG. BGN sendiri telah menerapkan penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menyampaikan perkembangan penanganan korban keracunan massal yang terjadi pada 1 September 2026. Ia menyebut jumlah korban mencapai sekitar 700 orang. BGN kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk mengumpulkan dan merekap nota pengobatan dari rumah sakit yang menangani para korban.

“Pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” katanya.

Namun, proses penggantian biaya belum dapat dilakukan seluruhnya karena BGN masih menunggu rekapan biaya dari rumah sakit.

“Kami sudah komunikasi dan menunggu informasi lanjutan. Saat ini prosesnya sudah ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Data pemberitaan pada 2 September 2026 sebelumnya mencatat 566 siswa dan santri menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan 88 orang masih menjalani rawat inap pada saat laporan diterbitkan.

Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat pemenuhan SLHS.

Dari 15 SPPG yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sebanyak 10 telah menyelesaikan proses tersebut. Sementara lima SPPG lainnya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan.

“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Ubaidillah menyebut pendampingan Dinas Kesehatan membantu pengelola SPPG memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kebersihan dapur hingga proses pengolahan makanan.

Ia berharap, lima SPPG yang masih berproses segera menyelesaikan seluruh persyaratan sebelum melanjutkan operasional.

Ubaidillah juga menjelaskan posisi mitra dan yayasan dalam pengelolaan dapur. Menurut dia, mitra dan yayasan tidak menjalankan kegiatan dapur secara langsung, melainkan membantu agar operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.

“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” katanya. (Tom/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup