Pembunuh Ibu Dan Anak Berhasil Ditangkap, Kasubdit Jumhur: Korban Dimutilasi

SURABAYA, antaratoday.com – Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap BGS, terduga pelaku pembunuhan ibu berinisial DH dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Keduanya diduga dibunuh secara keji sebelum jasadnya dibakar dan dicacah.
Sisa jasad korban kemudian diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kabupaten Jombang.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, kasus ini bermula dari pertengkaran antara DH dan BGS di Hotel Mataraman Baru Madiun Kota, pada 20 September 2026.
“Awalnya, keduanya terlibat soal waktu. Karna mungkin sama-sama sibuk sehingga memicu pertengkaran saat bertemu hotel Mataram Baru di Madiun Kota,” kata Jumhur, Minggu (25/10/2026).
Ia mengatakan, pertengkaran tersebut diduga memicu emosi BGS hingga berujung pada pembunuhan DH dengan cara dicekik. “Karna dari pertengkaran BGS emosi. Sehingga berujung pembunuhan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jumhur mengungkapkan bahwa anak korban yang akrab disapa Koko juga diduga dibunuh di dalam mobil Suzuki Karimun. Bocah tersebut sebelumnya terlihat masih hidup dalam rekaman CCTV.
“Koko ini awalnya digendong oleh BGS saat keluar dari Hotel. Ia terlihat dari CCTV. dan kemudian Koko juga dibunuh didalam mobil Karimun dengan cara di cekik,” tuturnya.
Ia menambahkan, kedua jasad kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke wilayah Jombang.
Jasad korban diduga sempat dibiarkan selama dua hari sebelum dibakar dan dicacah menggunakan mesin pertanian. Sisa-sisanya lalu dibuang ke sungai.
“Setelah keduanya dibunuh, dibakar, lalu di cacah dengan mesih pencacah pertanian. Dan sisa-sisa jasad tersebut kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak agar tak terendus kepolisian,” jelasnya.
Jumhur juga mengungkapkan, BGS yang tak lain suami siri DH, sempat berpura-pura ikut melaporkan hilangnya korban bersama adik DH ke Polsek Madiun Kota. “Jadi si pelaku ini sempat pura-pura ikut melaporkan bersama adiknya,” lanjut Jumhur.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada BGS hingga ia ditangkap di Jombang. Kasus ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (por/mal/red)






















Tinggalkan Balasan