Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Pasuruan Tegaskan Tilang Harus Sesuai Aturan

PASURUAN, antaratoday.com – Polres Pasuruan mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, polisi menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara tegas dan profesional, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Pelaksanaan operasi tersebut mengacu pada arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian memastikan Operasi Patuh Semeru tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan mampu memberikan dampak nyata terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolda menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang berorientasi pada perubahan perilaku pengendara, bukan semata-mata penindakan di jalan raya.
“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menempatkan upaya pencegahan sebagai bagian terbesar, disertai edukasi serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, Kapolda Jatim mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan selama bertugas. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak dijadikan sarana mencari-cari kesalahan pengendara.
“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan jajarannya siap menjalankan operasi dengan mengutamakan ketegasan dalam penindakan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.
Selain penindakan, sikap dan perilaku personel saat berinteraksi dengan pengendara juga menjadi perhatian. Polisi lalu lintas diminta menjaga tutur kata dan mengedepankan pelayanan yang santun agar kehadiran petugas dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Kapolda Jatim memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan penilaian terhadap efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian menargetkan peningkatan disiplin pengendara, penurunan risiko kecelakaan, serta terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Bagi masyarakat, operasi ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Arif/red)





















Tinggalkan Balasan