Jadi Program Prioritas Desa, Pemdes Randupitu Bagikan 800 Sertifikat PTSL

PASURUAN, antaratoday.com – Program sertifikat massal atau lebih dikenal dengan program PTSL yang jadi program prioritas Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang ditunggu-tunggu oleh warganya akhirnya bisa dibagikan kepada penerima manfaat dari program itu sendiri.

Bertempat di kantor desa setempat, Pemdes Randupitu membagikan sertifikat PTSL tersebut kepada masyarakat penerima manfaat pada Rabu (28/10/2026).

Dari pagi hari warga yang terdata sebagai penerima manfaat berbondong-bondong menuju kantor balai Desa untuk mengambil sertifikat yang mereka mohonkan kepada panitia program PTSL yang telah berjibaku berbulan-bulan untuk menuntaskan dan menyelesaikan program itu sendiri.

Antusiasme warga sudah terasa sejak pagi. Mereka datang lebih awal, sabar mengantre, dan menunggu dengan penuh harap. Bagi mereka, sertifikat itu adalah simbol bahwa tanah yang menjadi tempat berlindung dan sumber kehidupan telah sah di mata hukum.

Langkah mereka mungkin tampak sederhana, tetapi hati mereka menyimpan harapan yang telah lama dipendam: kepastian atas tanah yang selama ini mereka garap, mereka tinggali, dan mereka wariskan.

‎Suasana Balai Desa Randupitu pun berubah menjadi lautan kebahagiaan. Senyum sumringah tak bisa disembunyikan. Mata berbinar, sebagian bahkan berkaca-kaca.

‎Di tangan mereka, selembar kertas berharga sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akhirnya berpindah.

‎Bukan sekadar kertas, melainkan bukti legalitas resmi, jaminan masa depan, dan rasa aman yang selama ini mereka rindukan.

Informasi yang dihimpun awak media, bahwa pembagian sertifikat PTSL tersebut terbagi dalam 2 tahap pembagian yang dilaksanakan pada hari ini dan besok Kamis, (29/10/2026).

‎diketahui bahwa sebanyak 400 sertifikat dibagikan kepada warga. Rinciannya, 200 sertifikat untuk gelombang pertama dan 200 sertifikat untuk gelombang kedua. Pembagian berlangsung tertib dan lancar, dikawal oleh panitia serta perangkat desa.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekretaris Camat Gempol, Kepala Desa, perangkat desa, serta panitia pelaksana.

‎Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN itu.

‎Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, saat ditemui di sela pembagian sertifikat gelombang kedua sekitar pukul 13.00 WIB, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Dengan penuh haru ia mengungkapkan bahwa program PTSL tahun 2026 di desanya berjalan lancar hingga seluruh sertifikat berhasil dibagikan kepada masyarakat.

‎”Program ini memang sangat dinanti warga. Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah memiliki sertifikat resmi sehingga bisa memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” ucapnya.

‎Fuad menambahkan, pembagian sertifikat akan berlangsung selama dua hari. Untuk hari ini, total 400 sertifikat telah dibagikan. Besok, pola yang sama akan diterapkan 200 sertifikat untuk gelombang pertama dan 200 sertifikat untuk gelombang kedua. Dengan demikian, total sekitar 800 sertifikat akan diterima warga Desa Randupitu.

‎Sejumlah warga yang menerima sertifikat mengaku senang dan berterima kasih kepada pemerintah desa serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas proses penerbitan sertifikat yang kini telah terealisasi.

‎”Alhamdulillah sekarang tanah kami sudah bersertifikat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ungkap salah satu warga penerima sertifikat, matanya berkaca-kaca.

‎Program PTSL sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

‎Di Desa Randupitu, program ini bukan hanya soal administrasi, melainkan telah menghadirkan ketenangan dan harapan baru bagi ratusan keluarga yang kini bisa tidur lebih tenang karena tanah mereka telah sah di mata hukum. (por/san/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup