Sungai Wrati Hitam dan Berbau Busuk, Puluhan Warga Kedungringin Geruduk DPRD Pasuruan

PASURUAN, antaratoday.com – Puluhan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan massa ini bertujuan untuk memprotes pencemaran lingkungan akibat limbah industri yang diduga kuat telah merusak ekosistem Sungai Wrati.

Warga mengeluhkan kondisi air sungai yang kini tidak lagi bisa dimanfaatkan. Selain berubah warna, limbah tersebut menimbulkan bau busuk menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sehari-hari.

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, yang mendampingi langsung jalannya aksi, mengungkapkan bahwa kondisi Sungai Wrati sudah sangat memprihatinkan. Air sungai kerap berubah warna menjadi hitam pekat menyerupai kopi, bahkan sesekali berubah kemerahan lengkap dengan gumpalan misterius.

“Masyarakat kami sudah tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci. Dampak paling parah adalah bau menyengat yang terus-menerus terhirup warga,” ujar Rizky di hadapan anggota dewan.

Ia juga meluapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons dari pihak terkait. Padahal, persoalan ini sudah berulang kali dilaporkan ke pemerintah daerah hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Sampai kapan masyarakat kami harus menanggung dampak ini? Kami sangat kecewa karena laporan kami sebelumnya seperti tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Senada dengan Kades, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendry Sulfianto yang akrab disapa Londo, menilai kondisi sungai kian hari kian memburuk. Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, ia menyayangkan sikap para wakil rakyat yang dinilai belum memberikan solusi konkret.

“Keluhan soal bau menyengat dan kerusakan sungai sudah kami sampaikan langsung kepada Komisi III yang diterima oleh Tri Laksono beserta jajaran. Namun, jawaban yang kami terima hari ini masih mengambang,” kata Londo seusai pertemuan.

Pria berkepala plontos itu pun memberikan ultimatum keras. Jika aspirasi kali ini kembali diabaikan dan tidak ada tindakan nyata di lapangan, warga mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Jika tetap tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Warga tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari perusahaan yang membuang limbahnya secara semena-mena,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berjanji akan segera mengambil langkah. Pihaknya menyatakan bakal melakukan pendataan, berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di sekitar aliran sungai, dan membawa masalah ini ke rapat internal komisi.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dikeluhkan oleh warga Desa Kedungringin,” tutur Ketua Komisi III. (por/lum/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup