Lulus seleksi dengan nilai tertinggi bukan akhir perjuangan. Justru dari sinilah ujian sebenarnya dimulai
PASURUAN, antaratoday.com-Azizul Ahmad resmi menyandang jabatan Kepala Dusun (Kasun) Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah melewati rangkaian penjaringan dan penyaringan perangkat desa, Azizul kini dituntut membuktikan kemampuannya melalui kerja nyata di tengah masyarakat.
Pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Pendopo Kantor Desa Randupitu. Prosesi tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Kasun Randupitu yang sebelumnya harus segera diisi untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Azizul bukan sekadar lolos seleksi. Ia keluar sebagai peraih nilai tertinggi dari tiga peserta yang mengikuti proses seleksi.
Berdasarkan hasil akumulasi penilaian, Azizul mengantongi nilai 194,86. Nilai tersebut terdiri dari ujian membaca kitab suci sebesar 98 dan ujian tertulis 96,86.
Namun, setelah sumpah jabatan diucapkan, angka-angka tersebut tak lagi menjadi ukuran utama. Masyarakat kini menunggu seberapa cepat Azizul bekerja dan seberapa dekat ia dengan persoalan warga.
Pesan itu mengemuka dalam pelantikan yang dihadiri jajaran Forkopimcam Gempol, perangkat desa, kelembagaan desa dan tokoh masyarakat.
Camat Gempol Hadi Mulyono secara tegas mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa di era sekarang membutuhkan kemampuan beradaptasi dengan cepat.
Menurutnya, perangkat desa tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Aparatur justru harus aktif turun ke lapangan dan memahami persoalan yang dihadapi warga.
“Menjadi perangkat desa di era sekarang menuntut kesiapan mental dan adaptasi yang cepat. Saya berharap, saudara yang baru dilantik bisa segera membaur dengan lingkungan kerja yang baru dan mampu menjaga amanah masyarakat dengan baik,” ujar Hadi.
Ia juga menekankan satu hal yang tidak boleh ditawar, amanah pelayanan.
Jabatan perangkat desa, kata Hadi, bukan fasilitas untuk mendapatkan kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan fasilitas. Segera pelajari tugas pokok dan fungsi Anda, jalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, serta dukung penuh program-program pembangunan desa,” tegasnya.
Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad tak kalah tegas. Azizul diminta segera mengikuti ritme kerja Pemdes Randupitu. Terlebih, pemerintah desa saat ini tengah mendorong pelayanan publik yang cepat, transparan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Fuad, keberadaan perangkat baru harus semakin memperkuat pemerintahan desa, bukan justru menambah mata rantai birokrasi.
Karena itu, koordinasi antarpersonel menjadi penting. Perangkat desa harus bekerja sebagai satu tim dengan kepala desa, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Targetnya sederhana: pemerintahan semakin solid, pelayanan semakin cepat, dan masyarakat semakin mudah mendapatkan hak pelayanan.
Fuad juga mendorong perangkat barunya ikut menjaga tata kelola pemerintahan desa agar tetap bersih dan terbuka.
Pesan paling keras datang dari Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Eka Wara. Ia mengingatkan Azizul bahwa seorang kepala dusun memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.
“Kepala dusun itu sekarang seperti kepala desa kecil. Tugasnya membantu Pak Kades untuk menyampaikan visi dan misi ke bawah,” tutur Eka.
Karena itu, seorang Kasun tidak cukup hanya memahami administrasi pemerintahan. Ia harus mampu merangkul warga, membangun komunikasi dan memahami karakter wilayahnya.
Eka bahkan meminta Azizul belajar dari para sesepuh desa. Sebab, persoalan masyarakat di tingkat dusun sering kali tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.
“Rangkul semua masyarakat, belajar pada sesepuh desa,” pesannya.
Eka juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki aturan dalam hal penugasan maupun mutasi. Artinya, jabatan yang kini diemban harus dijalankan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku.
Tetapi di atas seluruh aturan tersebut, ada satu kewajiban yang paling mendasar.
“Yang jelas, masyarakat wajib dilayani,” tegas Eka.





























