Gara-gara Trans Jatim, 494 Sopir Mikrolet Malang Raya Demo ke Surabaya Cari Keadilan

SURABAYA, antaratoday.com – Gelombang penolakan dan kekecewaan pelaku transportasi lokal Malang Raya terhadap operasional bus Trans Jatim kian memuncak. Perwakilan sopir dan pemilik mikrolet yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONT ASAM) gabungan dari Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE) dan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang Raya mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (17/9/2026).

Kedatangan perwakilan FRONT ASAM ini bertujuan untuk melakukan audiensi resmi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan susulan tertanggal 14 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Namun, kehadiran mereka berbuah kekecewaan mendalam. Anggota DPRD Jawa Timur yang diharapkan mampu memperjuangkan nasib rakyat kecil justru tidak ada di tempat. Para wakil rakyat tersebut diketahui bertolak ke Jakarta tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi resmi sebelumnya kepada pihak koordinator massa.

Ketua FRONT ASAM sekaligus Ketua Umum ADRONE, Budi Andri Yanto, menegaskan kekecewaan para sopir dan pemilik mikrolet terhadap sikap pemerintah serta anggota legislatif. Pihaknya menilai pemerintah kurang transparan mengenai program Trans Jatim di Malang Raya. Akibatnya, terjadi kesalahpahaman di lapangan serta kerugian ekonomi yang masif sejak pengoperasian Koridor I.

“Kami sangat kecewa. Kekecewaan ini kian bertambah karena notulensi hasil komitmen aksi demo damai tanggal 29 Juli 2026 lalu hingga kini tidak direalisasikan oleh Dishub Jatim. Kami juga menyayangkan sikap DPRD Jatim yang meninggalkan kami tanpa konfirmasi di saat 494 sopir dan pemilik mikrolet Malang Raya sedang memperjuangkan nasibnya,” ujar pria yang akrab disapa Andre tersebut, Kamis (17/9).

Rasa frustrasi senada diungkapkan oleh Koordinator Lapangan FRONT ASAM, Iin Junaidi. Menurutnya, pemerintah dan wakil rakyat terkesan acuh terhadap penghidupan ribuan keluarga sopir mikrolet yang terdampak langsung.

“Kalau seperti ini, kami sebagai rakyat yang tertindas harus meminta tolong kepada siapa lagi di Indonesia ini? Kami butuh menafkahi keluarga, bukan malah ditelantarkan seperti ini. Kami hanya butuh keadilan buat masa depan keluarga dan anak-anak kami,” tegas Iin yang akrab disapa Soni.

Melalui surat resminya, FRONT ASAM membawa lima pokok tuntutan utama yang didesak untuk segera dikawal dan direalisasikan oleh Pemprov Jatim dan Dishub Jatim:

1. Realisasi Notulensi Aksi 29 Juli 2026: Menagih janji dan komitmen tertulis yang telah disepakati bersama pada aksi demo damai sebelumnya.

2. Evaluasi Ulang Koridor I Secara Transparan: Meminta evaluasi menyeluruh atas dugaan cacat administratif dan prosedur dalam implementasi Koridor I yang merugikan ratusan sopir lokal.

3. Perlindungan Ekonomi yang Merata: Meminta solusi konkret bagi 494 sopir dan pemilik mikrolet yang pendapatannya merosot tajam hingga 75% akibat beroperasinya Trans Jatim.

4. Transparansi Blueprint Program: Meminta kejelasan dokumen cetak biru blueprint perencanaan Trans Jatim di Malang Raya secara terbuka kepada publik dan pelaku transportasi lokal.

5. Pelibatan Adil dalam Ekosistem Transportasi: Menuntut keterlibatan yang adil, merata, dan transparan dalam setiap tahapan program, serta menolak kebijakan yang mematikan mata pencaharian angkutan umum lokal.

FRONT ASAM menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini sampai Pemprov Jawa Timur, Dishub Jawa Timur, beserta pemerintah daerah terkait memberikan kepastian hukum dan solusi nyata demi keberlangsungan hidup para sopir mikrolet di Malang Raya. (Roni/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup