Tagih Janji Bupati Rusdi Sutejo, KH Muhib Aman Aly Desak Penertiban Total Sound Horeg di Pasuruan

PASURUAN, antaratoday.com – Gelombang penolakan terhadap aktivitas sound horeg di Kabupaten Pasuruan terus menguat. Kali ini, tokoh ulama karismatik sekaligus Anggota Dewan Keluarga Pondok Pesantren Besuk Kejayan, KH. Muhib Aman Aly, secara tegas menagih realisasi komitmen Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terkait penertiban sound horeg.

Desakan tersebut bergulir menyusul pertemuan Forum Silaturahmi Alim Ulama, Umara, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pasuruan yang digelar di Ruang Segoropuro, Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat malam (9/10/2026).

Kiai Muhib, yang dikenal luas sebagai ‘macan bahtsul masail’ karena ketegasannya dalam persoalan hukum Islam, menyatakan bahwa para ulama dan masyarakat kini menunggu realisasi tiga komitmen utama yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo di hadapan para kiai dalam forum tersebut.

Pertama, menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah untuk melarang penyelenggaraan sound horeg. Bupati berjanji segera mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pasuruan guna menyampaikan instruksi pelarangan pengadaan acara sound horeg dalam momentum atau kegiatan apa pun.

Kedua, menggelar pertemuan lanjutan bersama ulama dan Forkopimda. Bupati berkomitmen kembali mengundang para kiai untuk duduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang meliputi Bupati, Kapolres, Kapolresta, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangil.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan formulasi sosialisasi yang tepat sekaligus penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pemerintah daerah dan kalangan ulama sebagai landasan sinergi dalam penertiban sound horeg.

Ketiga, menyampaikan larangan secara terbuka kepada masyarakat. Bupati berjanji mengumumkan pesan larangan penyelenggaraan sound horeg melalui akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta jejaring media massa agar kebijakan tersebut diketahui secara luas.

“Pesan dan komitmen Bupati itu sangat kami nantikan dan harus segera dilaksanakan. Karena tanggung jawab menjaga umat, khususnya di Pasuruan ini, bukan tanggung jawab ulama saja. Peran dan kebijakan strategis Bupati yang sangat menentukan di lapangan,” tegas Kiai Muhib.

Sebelumnya, kalangan ulama Kabupaten Pasuruan telah menyampaikan keresahan mendalam terhadap dampak sosial, fisik, dan moral yang muncul dari maraknya parade sound horeg.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebisingan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat terutama lansia, bayi, dan balita tetapi juga memicu kekhawatiran atas potensi gesekan antarpemuda, peredaran minuman keras, serta berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan ketertiban umum.

Kondisi ini mendorong kalangan ulama meminta pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur. Mereka menilai persoalan sound horeg tidak cukup diselesaikan melalui imbauan moral, melainkan membutuhkan kebijakan yang jelas, sosialisasi yang efektif, serta pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.

Dalam forum tersebut, ketegasan pemerintah daerah menjadi perhatian utama. Kalangan ulama berharap regulasi yang mampu mengendalikan persoalan sound horeg dapat segera disiapkan dan diterapkan secara efektif, dengan target paling lambat tahun depan.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap tiga komitmen yang telah disampaikan Bupati di hadapan para ulama. Realisasi janji tersebut dinilai menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi para kiai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.

Sinergi antara ulama, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian, menjaga ketertiban umum, serta melindungi nilai-nilai sosial dan keagamaan di Kabupaten Pasuruan. Bagi KH. Muhib Aman Aly dan kalangan ulama, yang kini dinantikan bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah dikabarkan tengah mematangkan langkah strategis dan koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti tiga poin komitmen tersebut. (Arief/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup